Ngeriii..!! Oknum Sekolah Paud di Wijaya Kusuma Masih Memaksa Adakan Giat Study Tour Ke Bogor


Jakarta | jejakwarta.com, Sebuah kegiatan study tour merupakan salah satu dari rangkaian kegiatan KBM sekolah yang bertujuan memberikan pengalaman yang baik terhadap anak, memperat bonding antar siswa dan siswa dengan guru serta sarana rekreasi dan edukasi.  

Meski tidak semua lembaga pendidikan menjadikan study tour bagian dari kurikulum, tapi beberapa lembaga memasukan kegiatan study tour kedalam kurikulum dengan pertimbangan manfaatnya untuk perkembangan anak usia dini. 

Namun dibalik segudang manfaat study tour untuk anak usia dini, terdapat perihal yang kerap menjadi dilema dan perbincangan cukup sengit diantara orang tua/wali yaitu wajibkah ikut study tour? Dan mengapa siswa yang tidak ikut study tour harus membayar setengah dari biaya study tour? Bukankah dengan demikian menjadikan kegiatan study tour bersifat wajib sementara sebagaimana kita tahu bahwa study tour tidak wajib? 

Bahkan jika kita berselancar mencari penelusuran di google, kita akan menemukan beberapa berita  terkait kekecewaan Orang Tua siswa yang tidak Ikut study tour Lantaran Tetap dipungut Biaya. 

saat dikonfirmasi oleh para awak media Plt Kepala Disdik DKI Jakarta, Purwosusilo, menyebutkan bahwa SE yang diteken sejak 30 April 2024 itu diperuntukkan kepada semua sekolah di Jakarta.

"Jadi, tidak kemana-mana, hanya di sekolah masing-masing menggunakan fasilitas yang ada. Kalau ada sekolah yang melakukan di luar itu, berarti dia perlu pembinaan," ucapnya dalam keterangan yang diterima, Rabu (15/5/2024).

Saat ditemui awak media salah satu orang tua dari murid mengatakan, Saat ini saya keberatan dengan pihak sekolah manapun dimulai dari tingkat PAUD sampai SMU masih memaksakan study tour,  contoh real-nya adalah pengalaman saya sendiri  yang terjadi pada kegiatan study tour tahun ini di  sekolah PAUD/TK yang berada di jalan sosial RT 8/RW 02 kelurahan Wijaya Kusuma, Gropet - Jakbar Ini yang dimana anak bungsu saya bersekolah ditempat tersebut pada hari ini guru dari tempat tersebut masih memaksakan jalan jalan study tour ke sebuah wilayah puncak - Bogor dengan membayar sebesar Rp.700.000 dan apabila ada yang tidak ikut membayar Rp.400.0000 sungguh sangat miris masih ada oknum guru sekolah Paud yang masih memaksakan demi keuntungan dan kepentingan pribadi harus melawan larangan yang sudah diterbitkan. Pada Sabtu (8/6/2024)

Padahal Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta sudah mengeluarkan untuk larangan bagi semua sekolah dalam mengadakan kegiatan study tour maupun acara perpisahan ke luar kota. Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Disdik DKINomor e-0017/SE/2024 yang berlaku sejak30 April 2024.18 Mei 2024. 

Sebenernya mereka para oknum guru PAUD ini tahu atau pura pura ga tahu seh sebenernya saya sebagai orang tua kok geram ya, kenapa masih memaksakan aja ketika sudah ada larangan dari Dinas Pendidikan.

Selesai ini saya rencana akan melaporkan sekolah dan para oknum guru tersebut ke Sudin hingga dinas pendidikan DKI Jakarta.

Selanjutnya Agus Bison menambahkan, intinya saya dengan lantang bilang kurang setuju jika semua kegiatan sekolah dipaksakan kepada anak atau orang tua wali murid. Melihat dan berfikir tentang kebutuhan atau keuntungan dan kerugian yg ditimbulkan.

"Jika terlalu dipaksakan seperti yg lain memang terkadang butuh. Dan saat terjadi kecelakaan dari kelalaian pihak bus apakah para guru tidak berfikir segala sesuatu yg bisa saja terjadi dan banyak terjadi selama ini. Tentu saja para orang tua ada yg jika tidak ikut malu atau terpaksa membayar karena takut malu. Tidak semua orang tidak pergi berlibur. Terkadang para orang tua pasti mengajak anaknya berlibur. Apalagi cerita diatas seakan-akan pihak orang tua jadi tersangka yg menjadikan sikap provokatif. Padahal sebagai orang tua selalu memikirkan untuk kebaikan semua" tutupnya

Saat berita ini ditayangkan dari awak media berusaha konfirmasi pihak sekolah dari Paud tunas cempaka

(R. Oji)
Diberdayakan oleh Blogger.