Motor Lunas! Oknum Debt Collector Rampas Motor di Jalan Meresahkan Masyarakat
Kab.Bogor | Jejakwarta.com - Maraknya Ulah oknum debt collector kembali menyita perhatian publik. Kali ini, seorang pemuda menjadi korban aksi pemaksaan penarikan kendaraan di tengah jalan yang dilakukan oleh pihak yang mengaku pihak dari leasing FIF.
Kejadian tersebut menimpa seorang pria
Bernama pak yusup warga asal kampung pariuk, Desa barengkok, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pukul. 16 : 00, Wib.(20/5-2025).
Tiba-tiba, pria tak dikenal memepet kendaraan mereka dan mengaku sebagai debt collector. Dengan dalih adanya tunggakan angsuran, mereka memaksa pk yusup menyerahkan sepeda motornya Honda Beat tahun 2017 dengan nomor polisi F 5417 PBB.
Dalam keadaan panik dan ketakutan,pak yusup menurut saja. Dan hanya d berikan
Dokumen yang d sebut sebagai berita serah terima kendaraan (BSTK) yang d duga itu buka surat resmi dri lesing FIF.
Namun, harapan itu buyar seketika setelah peristiwa yang dialaminya sore hari tadi, terpaksa pulang menggunakan angkot dalam kondisi syok dan kebingungan.
"Motor saya ditarik dengan cara menakut-nakuti padahal motor tersebut lunas dan BPKB pun ada d rumah, ini Saya tidak tahu apakah mereka benar dari leasing, karena surat yang diberikan juga mencurigakan," kata pak yusup saat diwawancarai awak media.
"Kalau begini terus, apa gunanya ada leasing resmi dan peraturan negara? Kenapa mereka bisa seenaknya merampas motor orang di jalan?" Sudah jelas motor tersebut motor lunas dan BPPKB pun ada .karna takut pak yusup terpaksa menyerahkan unit tersebut pungkasnya.
Kasus ini kembali meresahkan perlunya pengawasan ketat praktik debt collector di lapangan, bagi aparat APH harus Pantau dan tidak lanjut tetkait premanisme Debt Colektor terus meresahkan masyarakat dan merugikan masyarakat luas,"
(R Oji)
Post a Comment