FK Warga RW 03 Pegadungan Mendesak Lurah Copot Ketua RW Yang Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba


Jakarta | jejakwarta.com, Terkait beredarnya video diduga Ketua RW 03 Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, yang sedang mengkonsumsi Narkoba jenis sabu, Forum Komunikasi (FK) Warga RW 03 Kelurahan Pegadungan, bertempat dirumah makan Lesehan Kehed, di Jl. Utan Jati, Pegadungan, menyatakan Pernyataan Sikap.

Pernyataan Sikap dibacakan oleh Jaya Sakti yang juga Ketua RT 01 RW 03 Kelurahan Pegadungan.

Berikut pernyataan sikap FK Warga RW 03 Kelurahan Pegadungan; bahwa perbuatan Ketua RW 03 seperti yang ada dalam video adalah perbuatan yang tidak pantas, tidak terpuji, melanggar norma agama dan melanggar hukum. 

Selain itu, Jaya Sakti menyatakan perbuatan Ketua RW 03 tidak mendukung program pemerintah Indonesia dan dunia internasional  yang menyatakan bahwa Narkoba adalah musuh bersama.

Maka dengan ini, kata Jaya Sakti, FK Warga RW 03 mendesak Ketua RW 03 untuk mengundurkan diri dari jabatan Ketua RW. "Mendesak lurah Pegadungan untuk segera mencopot Ketua RW 03. Mendesak Camat Kalideres dan Walikota Administrasi Jakarta Barat  agar memberikan dukungan kepada Lurah Pegadungan untuk mencopot Ketua RW 03," dan juga harus memberikan perhatiannya atas fenomena Ketua RW. 03 yang viral mengkonsumsi  narkoba.

"FK Warga RW 03 juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk segera bersama - sama memerangi dan memberantas penyebaran Narkotika diwilayah Kelurahan Pegadungan," tegas Jaya Sakti.

Sementara itu, Asunar, S.Pdi, anggota LMK Kelurahan Pegadungan, yang turut hadir menyatakan sebagai LMK tidak bisa menentukan tapi hanya mendampingi suara masyarakat.

Sedangkan Pius Situmorang, SH warga RW 03 Kelurahan Pegadungan menegaskan penyalahgunaan Narkoba kalau berdasarkan undang - undang yang ada adalah merupakan korban. "Siapapun yang terlibat harus kita upayakan untuk dilakukan penyembuhan atau rehabilitasi. Namun jika yang terlibat adalah Ketua RW, secara etika sudah tidak layak lagi," ujar Pius yang berprofesi sebagai pengacara ini. 

(IH/Red)
Diberdayakan oleh Blogger.