Sertifikasi Kompetensi Musik Diadakan di Labuan Bajo - Nusa Tenggara Timur
Jejakwarta.com, - Labuan Bajo, 30/5/2023 LSPMI mengadakan sertifikasi Kompetensi musik di fasilitasi Kemenparekraf, yang diadakan Green Prundi, Jl. Alo tanis, kec. komodo, kab.Manggarai Barat, ada sekitar 50 peserta dari daerah Manggarai.Timur ,Manggarai barat, Ruteng, Labuan Bajo , Kayu Putih , Lengke Rembong, komodo.
Acara yang dimulai 10.00 Witeng sampai dengan selesai, Dihadiri Sulaeman oleh Deputi Bidang Sumber daya dan kelembagaan Direktorat standardisasi kompetensi (Stankom), dan dihadiri juga Sekretaris Dinas Pariwisata Ekonomi kreatif dan kebudayaan kab. Manggarai Barat Chris Mesima dihadiri juga oleh Direktur LSPMI Johnny W. Maukar, Manager Mutu LSPMI Mila Rosa, Ketua dewan pengarah Tamam Hoesein, dan Asesor Puguh Triwibowo atau lebih dikenal Puguh Kribo, dan ada DPD Pappri Manggarai barat.
Peserta sangat antusias mengikuti program sertifikasi musik tersebut, dapat diketahui melalui beberapa peserta yang dikonfirmasi oleh awak media, mengatakan bahwa acara sertifikasi sangat penting untuk meningkatkan profesi musik dalam bermain musik di berbagai kalangan, sehingga tercipta musisi yang berkualitas di dalam negeri ataupun di mancanegara.
Johnny mengatakan bahwa ada beberapa program yang berbeda yaitu dengan cara peserta mendemokan secara langsung cara memainkan alat musik sesuai dengan kemampuannya.
"Sertifikasi ini sangat penting buat pelaku profesi musik untuk penyetaraan dengan profesi lain, dengan adanya pengetahuan bermusik maka dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan pelaku musik", ujar Sulaeman
Chris perwakilan dinas pariwisata menyampaikan bahwa Sub sektor ekonomi kreatif khususnya musik dapat terselenggara di Labuan Bajo, seperti Pariwisata Manggarai Barat mendapatkan pengalaman yang dibangun sesuai dengan kemampuan SDM dan apa yang dilakukan menjadi momentum yang sangat baik.
Ada beberapa alat musik yang akan diujikan oleh LSPMI seperti Gitar, Keyboard, piano, drum, suling, dan gong musik Tradisional. sesuai dengan SKKNI 208 tahun 2018, skema yang diujikan musisi, pengajar musik, penyanyi solo.
Menurut Tamam Hoesein bahwa di daerah ini membutuhkan seniman-seniman yang keberadaan serta ilmunya diakui oleh pemerintah melalui sertifikasi ini, dan perlu perlu kita dukung dengan melaksanakan sertifikasi
"Profesi musik merupakan profesi yang sangat diidam-idamkan oleh banyak orang, karena bekerja sesuai dengan hobi yang dimiliki seseorang", kata Puguh
Sertifikat yang dikeluarkan BNSP (badan Nasional Sertifikasi Profesi) dapat bermanfaat bagi pelaku musik di berbagai daerah di Indonesia untuk menunjang program-program kementrian pariwisata dan kreatif , serta Kementrian ketenagakerjaan.
(wwn/red)
Post a Comment